Pages

Thursday, August 27, 2015


Sebelum membuat silabus, dan RPP, maka diharapkan para guru sudah memahami cara menganalisa keterkaitan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). 
Adapun yang menjadi acuan Standar Kompetensi Kelulusan adalah Permendikbud No. 54 tahun 2013. Sedangkan acuan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) adalah  Permendikbud No 58 (Umum)  PMA No. 165 Thn 2014 bagi madrasah yang berada dalam binaan Kementrian Agama RI. 
Adapun langkah-langka analisa keterkaitan SKL, KI dan KD adalah sebagai berikut:
  • Tentukan SKL, dan KI yang mencakup domain sikap, pengetahuan dan ketrampilan. 
  • Tentukan KD pada domain pengetahuan terlebih dahulu, kemudian sesuaikan KD pada domain lainnya seperti sikap spiritual, sikap sosial dan ketrampilan. Pastikan semuanya saling terkait dan satu pokok bahasan.
  • Simpulkan KD menjadi Materi/Lingkup Materi 
  • Tentukan Indikator yang berkaitan dengan KD. Indikator harus diperinci. Misalnya jika KD adalah "Menyaji hasil telaah tentang interaksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan jenis kelamin" makan Indikatornya adalah "(1) Siswa dapat menyajikan hasil telaah bentuk interaksi keberagaman suku di Indonesia; (2) siswa dapat menyajikan hasil telaah bentuk interaksi keberagaman agama di Indonesia, dst..

  • Kemudian tentukan Aktivitas/Kegiatan Belajar Siswa untuk Mencapai  Kompetens dan Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian

    Untuk lebih jelasnya lihat gambar berikut!
     

Wednesday, August 26, 2015

Perusahaan Farmasi Dunia Tidak Perduli Dengan Masalah Kesehatan Di Negara-negara Miskin


 

Dr Manica Balasegaram adalah seorang Eksekutif Direktur  Medecins Sans Frontieres (MSF). Ia juga merupakan dokter MSF yang menjalankan tugas di beberapa negara-negara dunia ketiga seperti Uganda, Sudan, Republic of Congo, Ethiopia, India and Bangladesh.
Dalam tulisannya di www.Ajazeera.com, ia menuliskan bahwa mahalnya obat-obatan di negara-negara dunia ke tiga bukanlah hal yang baru. Selama lima belas tahun pengambidannya sebagi dokter di beberapa negera dunia ketiga ia merasakan sendiri betapa sulitnya mencari obat bagi pasiennya. Obat-obatan sangatlah mahal, karena jika suatu negara tidak mampu membayar harga yang mahal untuk obat tersebut, maka ia tidak akan mendapatkan obat-obatan yang baru.
Selama menjadi dokter di MSF, ia pernah melihat sendiri kematian seorang anak di Uganda yang terkena malaria karena tidak diberikan obat yang layak untuk penyakitnya. Artemisinin yang merupakan obat utama malaria tidak bisa ia dapatkan, karenanya ia hanya menggunakan obat-obatan biasa yang memiliki efek yang rendah. Meninggalnya anak yang terkena malaria tersebut adalah pengalaman yang menyedihkan baginya sebagai seorang dokter.Pernah pada suatu ketia ia marah dengan pernyataan CEO Perusahaan Farmasi asal Jerman, Bayer. Marijn Dekkers (CEO Bayer) menyatakan, "Kami mengembangkan produk (obat) untuk pasar India, namun hanya untuk pasien Barat yang mampu membelinya".  Dr Manica tekejut terhadap pernyataan tersebut, ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan farmasi tersebut adalah sebuah kesalahan dalam pengembangan industri farmasi saat ini.Saat ini, hak paten terhadap suatu obat hanya menciptakan suatu monopoli panjang. Perusahaan-perusahaan farmasi diberikan keleluasaan untuk mematok harga maksimum tanpa takut mendapatkan saingan dari perusahaan atau negara lain yang membuat obat yang sama. Antara pasien dan penyedia layanan kesehatan khusunya di negara-negara dunia ketiga menghadapi kondisi yang hampir mustahil. Apakah mereka harus membayar harga pasar yang mahal, atau mereka harus menunggu sampai perusahaan farmasi mendapatkan keuntungan maksimum hingga bersedia menurunkan harga obat, atau bahkan menunggu sampai hak paten pada obat-obat tertentu berakhir hingga bisa diproduksi tidak hanya oleh perusahaan-perusahaan monopli saja. Namun, menunggu dalam hal tersebut sama dengan  kematian bagi pasien di negara-negara dunia ketiga.
Sistem yang ada saat ini juga menunjukan bahwa terdapat obat-obatan yang tidak dikembangkan sama sekali. Menurut Dr Manica terdapat  beberapa penyakit yang tidak ada  dikembangkan obatnya selama setengah abad atau lebih. Hal tersebut karena penelitian dan pengembangan obat tersebut tidak  menguntungkan bagi perusahaan farmasi.
Menurut Dr Manica, kita perlu menemukan solusi untk membiayai penelitian yang memungkinkan pengembangan suatu obat bisa didapatkan oleh siapa saja. Ide ini adalah sesuatu yang luar biasa, karena jika ada pihak lain diluar perusahaan farmasi besar tersebut, dapat mengembangkan obat-obat yang dibutuhkan oleh negera dunia ketiga, maka harga obat akan menurun dan berahirlah monopoli harga obat oleh perusahaan farmasi di negara-negara barat.
Menurutnya sudah saatnya kita melakukan perlawanan terhdap sistem yang salah terhdap penelitian dan pengembangan obat dunia. Obat-obatan seharusnya dapat dinikmati tidak hanya oleh pasien di negara-negara barat yang kaya, tetapi juga di ngera-negara dunia ketiga baik di Afrika maupun Asia.


Tuesday, August 25, 2015

Mengajarkan Norma-Norma Sederhana Kepada Anak

Tak terasa kini putri kami tercinta, Safira Yasmin, sebentar lagi akan memasuki usia tiga tahun. Sebagai orang tua kami, saya dan istriku banyak belajar tentang bagaimana mengenali putri kami sendiri. Ya benar, walaupun ia berasal dari darah daging kami, ternyata kami belum tahu persis bagaimana kepribadiannya dan apa yang dipikirkannya. Proses mengenali ini mungkin akan terjadi seumur hidup kami. 
Kami menyadari bahwa setiap apa yang kami lakukan selalu dicontoh olehnya, dan sering kali apa yang putri kami terima dan praktekan tidak sesuai dengan keinginan kami sebagai orang tua. Hal ini karena kami sering lupa bahwa apa yang dia lakukan semata-mata hanyalah mencontoh kami sebagai orang tuanya. 

Read more! 

Contoh Penerapan Penilaian Autentik Pembelajaran PPKn SMP/MTs



Kurikulum 2013 menutut apara guru untuk melakukan penilaian secara atutentik kepada siswa. Demikian contoh-contoh instrumen penilaian autentik pada pelajaran PPKn SMP/MTs.







Semoga bermanfaat!


Daftar Contoh Kata Kerja Operasional (KKO)


Untuk memperbaiki kata kerja pada komptensi dasar, hasil belajar, dan indkator hasil belajar dapat digunakan contoh-contoh kata kerja pada tabel di bawah ini. Kedalaman dan keleluasaan materi dapat digunakan untuk gradasi dan kesinambungan kompetnsi. Semoga Daftar Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) dapat memudahkan para guru dalam menysusun dokumen-dokumen guru, seperti RPP, silabus dan lain sebagainya.

Semoga dengan ini dapat membantu para guru untuk menerapkan Kurikulum 2013 secara baik dan maksimal. 



Monday, August 24, 2015

Pantai Samboja Potensi Wisata Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Yang Terlupakan


Para wisatawan yang sedang bermain di Pantai Samboja

Pantai Samboja yang berlokasi di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat, adalah salah satu tujuan wisata lokal yang sangat murah, terutama bagi para remaja yang ingin menghabiskan waktu menikmati suasana pantai. Setiap hari terutama di sore hari, banyak para wisatawan baik itu yang merupakan penduduk sekitar ataupun dari luar wilayah kecamatan Kandangahur yang sengaja datang untuk berwisata. 
Pada awalnya penduduk sekitar belum menyadari potensi wisata dan ekonomi yang ada di Pantai Samboja ini, mereka cenderung mengabaikan keberisahan pantai dan penyediaan sara wisata. Bahkan dikarenakan para penduduk sekitar dengan seenaknya buang air besar di sekitar pantai terutama di sela-sela tumpukan batu pemecah ombak. Walhsil banyak sekali pengunjung yang mengeluhkan akibat polusi dan pencemaran sampah dan kotoran manusia yang ada disekitar pantai. 
Lain dulu lain sekarang. Saat ini penduduk sekitar Pantai Samboja sudah mulai sadar betul bahwa Pantai Samboja merupakan sebuah aset daerah terutama desa Eretan Kulon yang harus dipelihara dengan baik terutama masalah kebersihan dan penyediaan sarana dan prasarananya. Kini telah dibangun beberapa gubug warung yang menyediakan jajanan bagi para wisatawan, yang juga dilengkapi dengan fasilitas pemandian bagi para wisatawan yang ingin membilas atau membersihkan tubuhnya setelah bermain di pantai. 
Salah satu sudut Pantai Samboja
Kesadaran yang telah tumbuh di masyarakat sekitar Pantai Samboja, ternyata belum seratus persen menyeluruh, masih banyak para oknum penduduk yang membuang sampah sembarangan di pantai, karenanya perlu adanya penyuluhan dan sosialisasi bagi seluruh warga sekitar Pantai Samboja untuk bersama-sama memajukan potensi wisata pantai guna meningkatkan perekonomian warga sekitar. Semoga pemerintah Desa Ereten Kulon, atau bahkan Kecamatan Kandanghaur dan Kabupaten Indramayu dapat memberikan peranan positifnya bagi pembangunan wisata Pantai Samboja.

Kurikulum 2013 dan Penerapannya pada Madrasah Binaan Kementrian Agama RI


Hari ini sampai empat hari kedepan saya ditugaskan oleh kepada sekolah untuk mengikuti pelatihan dan pendalaman implementasi Kurikulum 2013 di madrasah binaan Kementrian Agama RI.
Berbeda dengan sekolah di bawah naungan Departemen Pendidikan, sekolah atau madrasah yang di bawah binaan Kementrian Agama baru melaksanakan secara penuh kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2015 - 2016 ini. Sebelumnya pada tahun ajaran 2014-2015 setiap madrasah juga diwajibkan untuk melaksanakan kurikulum 2013, mengikuti sekolah yang berada dalam binaan Departemen Pendidikan yang telah lebih dahulu menerapkan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013 - 2014. Namun pada semester dua tahun ajaran 2014 / 2015 berdasarkan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014  yang menjalaskan bahwa bagi lembaga pendidikan yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semeser maka diperbolehkan melanjutkan menggunakan kurikulum 2013, namun bagi lembaga pendidikan yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester maka diharuskan kembali menggunakan kurikulum 2006.
Keputusan Mentri Anis Baswean selaku Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI tetang penundaan pelaksanaan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakannya pada tahun pelajarn 2014-2015 tersbut,  berdasarkan hasil evaluasi penerapan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, yang merupakan penerapan dari Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014. Dari hasil evaluasi penerapan Kurikulum 2013 tersebut, ternyata masih banyak kendala yang dihadapi dalam penerapan kurikulum 2013, akan tetapi dikarenakan proses KBM telah berjalan tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia, maka terpaksa penerapan kurikulum 2013 tetap dilaksanakan pada semester satu tahun ajaran 2014-2015, namun pada semester dua kembali kepada kurikulum 2006.
Akan tetapi Surat Mentri Pendidikan dan Kebudayan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 ini, tidak berlaku bagi mata pelajar PAI dan Bahasa Arab di madrasah. Kedua mata pelajaran tersebut tetap digunakan pada semester dua tahun ajaran 2014 -2015 dikarenakan memiliki dasar hukum yang berbeda, yaitu Keputusan Mentri Agama No.165 th. 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.
Dalam workshop yang diselengarakan di MTs Negeri Kandanghaur ini, Pemateri yang merupakan utusan dari Kanwi Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, menegaskan kembali bahwa Kurikulum 2013 bukanlah sesuat hal yang berbeda dengan Kurikulum 2006. Kurikulum 2013 merupakan penyempurna dari Kurikulum 2006 terutama dalam menentukan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Isi dan Standar Penilaian. Keempat standar tersebut merupakan elemen penting dari Kurikulum 2013. Akan tetapi baik Kurikulum 2013 atau pun Kurikulum 2006, keduanya merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang telah dirintis sejak penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004.
Adapun salah satu perbedaan antara kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 diantaranya sebagai berikut:
  • SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) pada Kurikulum 2013 ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013. Sedangkan pada kurikulum 2006 Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
  • Aspek kompetensi lulusan dalam Kurikulum 2013 menekankan pada soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan pada kurikulum 2006 lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
  • Jumlah jam pelajaran per minggu pada Kurikulum 2013 lebih banyak, yaitu minimal 38 dan maksimal 40 JMP, dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding kurikulum 2013. Sedangkan dalam kurikulum 2006, jumlah jam pelajaran lebih sedikit, yaitu minimal 34 dan maksimal 38 JMP, dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.
  • Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari observing (mengamati), questioning (menanya), experienting (mencoba, meyakinkan), associating (melalar, menghubungkan dengan aspek lain) dan networking (membangun jejaring, mengkomunikasikan).
  • TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam kurikulum 2013 bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran. Hal ini menuntut para guru untuk dapat mengoperasikan dan memanfaatkan media teknologi dan informasi semaksimal mungkin.
  • Standar penilaian dalam kurikulum 2013 menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Sebenarnya hal tersebut juga diterapkan pada kurikulum 2006, akan tetapi instrumen penilainannya belum selengkap kurikulum 2013.
  • Pada kurikulum 2013 Pramuka menjadi ekstrakuler wajib sesuai dengan Permendikbud No 63 tahun 2014.
  • Pada kurkulum 2013 Pemintan (Penjurusan) pada jenjang MA / SMA dimulai dari kelas X berdasarkan Permendikbud No 64 tahun 2014.
  • Pada kurukulum 2013 Bimbingan Konseling (BK) lebih menekankan mengembangkan potensi siswa dari pada  menyelesaikan masalah siswa.
Demikianlah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, namun sebenarnya terdapat kesamaan esensi. Misalnya pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Semoga kurikulum 2013 benar-benar menjadi kunci utama dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, guna mewujudkan generasi unggul pada tahun 2035 mendatang.