Pernikahan sejatinya adalah suatu hubungan yang didasari pada ikatan cinta kasih dan komitmen untuk menjalani hidup bersama. Dalam perkembangan peradaban manusia pernikahan kemudian dilegalisasi dengan pernyataan janji suci didepan orang banyak dan disahkan oleh pemuka agama atau pemuka suku, sebagai tanda bahwa kedua pengantin tersebut memiliki hak untuk dihargai tidak hanya sebagai suatu indvidu tetapi juga sebagai sebuah keluarga.
Akan tetapi manusia ternya tidak kehabisan akal untuk melakukan kejahatan. Ada beberapa orang yang dengan terang-terang atau sembunyi-sembunyi rela menyatakan "janji suci" tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan materi pribadi. Bahkan pada ada beberapa orang yang rela melakukan pebunuhan terhadap pasangannya hanya untuk mendapatkan warisan kekayaannya.
Berdasarkan pertimbangan tentang resiko pernikahan tersebut, maka Rasulullah saw berpesan kepada sahabatnya yang memiliki putri yang sudah menginjak usia pernikahan untuk menikahkan putrinya dengan pemuda yang shaleh karena apabila pemuda tersebut mencintai putrinya, maka ia akan mencintai dan mebahagiakan putrinya dengan sepenuh hati, namun apabila ternyata sang pemuda tidak mencintai putrinya setelah dilangsungkannya pernikahan, maka ia tidak akan menyakiti putrinya. Demikianlah cinta kepada Tuhan harus selalu diiringkan dalam ikatan pernikahan, karena jika tidak demikian maka pernikahan hanya akan menjadi neraka dunia yang membuat menderita orang yang berada di dalamnya.
No comments:
Post a Comment