Pages

Saturday, September 26, 2015

Memahami Syafa'at (Bagian 4)



Sumber gambar: feelislam.com
Dalam proses hubungan tuan hamba dan penguasa rakyat akan muncul beberapa ketentuan, termasuk perintah dan larangan. Orang yang mengikuti dan menaatinya seperti dipuji dan diberi imbalan, dan orang yang melanggarnya akan dicela bahkan diberikan hukuman. Demikianlah prinsip yang diberlakukan oleh penguasa kepada hambanya.

Jika seseorang ingin mendapatkan keuntungan material atau spiritual tatapi ia tidak menenuhi syarat yang harus dipenuhinya, atau bahkan jika seseorang ingin mencegah bahaya yang akan menimpanya karena kesalahan yang telah dilakukannya, namun ia tidak memiliki pelindung untuk melindungi dirinya dari bahaya tersebut, maka saat itulah ia membutuhkan syafa’at. 
Dengan kata lain jika seseorang menginginkan imbalan tanpa melaksanakan kewajiban, atau menyelamatkan diri dari hukuman tanpa menunaikan tugas, maka ia harus mencari orang lain yang dapat memberikan syafa'at kepadanya. Tapi syafa’at hanya efektif jika orang yang meminta syafa’at telah membina hubungan dengan orang yang memberi syafa’at dan dengan penguasa yang akan memberi imbalan atau ampunan kepadanya.
Dari analogi tersebut maka yang berhak meminta syafa’at hanyalah seseorang yang telah menyatakan ketundukan kepada Allah dan mengakuti bahwa Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah swt. Allah swt. berfirman: Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (Q.S. Maryam [19 ]: 87) Kemustahilan orang yang tidak beriman mendapatkan syafa’at juga digambarkan dalam Al-Qur’an. Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka: "demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam." Dan tiadalah yang menyesatkan kami kecuali orang-orang yang berdosa. Maka kami tidak mempunyai pemberi syafa'at seorangpun, dan tidak pula mempunyai teman yang akrab, maka sekiranya kita dapat kembali sekali lagi (ke dunia) niscaya kami menjadi orang-orang yang beriman." (Q.S. Asy-Syu’ara [26] : 96-102)
Dikarenakan hanya orang-orang yang beriman saja yang mendapat syafa’at, maka orang yang bermain-main dalam agama tidak akan diberi syafa’at. Allah swt berfirman: “Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa'at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.” (Q.S. Al-An’am [6]: 70).
Adapun yang berhak memberikan syafa’at yang paling utama adalah Nabi Muhammad saw sebagai hamba-Nya yang tidak diragukan lagi kesalehan dan kecintaan Allah kepadanya. All ah berfirman: Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya...( Q.S. Al-Baqarah [2]: 255). Dalam ayat yang lain, Tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah ada izin-Nya…(Q.S. Yunus [10] : 3).

Memahami Syafa'at (1, 2, 3, 4, 5

No comments:

Post a Comment