Pages

Thursday, August 27, 2015


Sebelum membuat silabus, dan RPP, maka diharapkan para guru sudah memahami cara menganalisa keterkaitan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). 
Adapun yang menjadi acuan Standar Kompetensi Kelulusan adalah Permendikbud No. 54 tahun 2013. Sedangkan acuan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) adalah  Permendikbud No 58 (Umum)  PMA No. 165 Thn 2014 bagi madrasah yang berada dalam binaan Kementrian Agama RI. 
Adapun langkah-langka analisa keterkaitan SKL, KI dan KD adalah sebagai berikut:
  • Tentukan SKL, dan KI yang mencakup domain sikap, pengetahuan dan ketrampilan. 
  • Tentukan KD pada domain pengetahuan terlebih dahulu, kemudian sesuaikan KD pada domain lainnya seperti sikap spiritual, sikap sosial dan ketrampilan. Pastikan semuanya saling terkait dan satu pokok bahasan.
  • Simpulkan KD menjadi Materi/Lingkup Materi 
  • Tentukan Indikator yang berkaitan dengan KD. Indikator harus diperinci. Misalnya jika KD adalah "Menyaji hasil telaah tentang interaksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan jenis kelamin" makan Indikatornya adalah "(1) Siswa dapat menyajikan hasil telaah bentuk interaksi keberagaman suku di Indonesia; (2) siswa dapat menyajikan hasil telaah bentuk interaksi keberagaman agama di Indonesia, dst..

  • Kemudian tentukan Aktivitas/Kegiatan Belajar Siswa untuk Mencapai  Kompetens dan Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian

    Untuk lebih jelasnya lihat gambar berikut!
     

No comments:

Post a Comment