Pages

Saturday, August 22, 2015

Sejarah Penafsiran Al-Qur'an Pada Masa Nabi Muhammad saw

Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan tafsir itu muncul dan dimulai sejak Al-Qur'an diturunkan. the first interpreter  (awwalul mufassirin), orang pertama yang menjelaskan Al-Qur'an dan mejelaskan pada umatnya.
Sebab tatkala al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sejak itu pula beliau melakukan suatu penafsiran dalam pengertian sederhana, yakni memahami dan menjelaskan kepada para sahabat. Beliau adalah
Pada waktu Nabi masih hidup nampaknya tak seorangpun dari para sahabat beliau yang berani menafsirkan al-Qur'an, karena beliau masih berada di tengah-tengah mereka. Jadi, seolah otoritas panafsiran saat itu hanya ada di tangan Nabi sendiri. Hal ini dapat dimengerti, sebab tugas menjelaskan al-Qur'an pertama memang ada di pundak Nabi yang menadapatkan garansi dari Tuhan secara langsung, sebgaimana firman Allah swt dalam surat al-Qiyamah (75): 17 - 19. "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya."
Demikian pula, hal itu ditegaskan oleh firman Allah yang lain dalam Q.S. an-Nahl (16): 44: "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan suapaya mereka memikirkan." Begitu pula firman Allah dalam Q.S. an-Nahl (16): 64: "Dan kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum beriman."
Ketiga ayat di atas menunjukan bahwa Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk menerangkan, menjelaskan dan memberikan penafsiran mengenai wahyu yang telah diturunkan atas persoalan-persoalan yang diperselisihkan oleh umatnya dalam masalah-masalah keagamaan.
Lalu bangaimana Nabi menjelaskan atau menafsirkan al-Qur'an? Dilihat dari sisi bentuknya, maka penafsiran Rasulullah itu bisa berbentuk sunnah qauliyyah, atau berbentuk sunnah fi'liyah dan bahkan bisa juga berbentuk sunnah taqririyyah. Salah satu kelebihan tafsir Nabi adalah bahwa penafsiran beliau terhadap Al-Qur'an selalu dibantu oleh wahyu. Sehingga jika ada kekeliruan terhadap ijtihad Nabi yang terkait dengan persoalan syari'at, wahyu lain akan turun untuk memberikan teguran dan koreksi. Begitu kuatnya otoritas Nabi dalam hal ini, sehingga para sahabat apabila tidak mengetahui makna atau maksud suatu ayat, mereka segera merujuk dan bertanya pada beliau. Namun hal ini tidak berarti bahwa seluruh kendungan makna al-Qur'an secara detil sudah dijelaskan oleh Nabi, sebab banyak ayat al-Qur'an yang belum sempat dijalaskan oleh Nabi dan hal ini merupakan tugas bagi generasi berikutnya untuk menjelaskannya.

No comments:

Post a Comment